Mentan Copot Permanen 13 Pejabat Kementan Imbas Kasus Judi Online

By Admin

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

nusakini.com,  Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi mencopot 13 pejabat di lingkungan kementeriannya pada Senin (31/8). Keputusan ini diambil setelah para pegawai tersebut dipastikan berdasarkan verifikasi internal kedapatan terlibat dalam pusaran judi daring.

Sanksi pemberhentian dari jabatan tersebut diumumkan langsung setelah rapat pimpinan di Auditorium Kementerian Pertanian. Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut atas hasil penelusuran mendalam terhadap laporan pelanggaran kedisiplinan tingkat berat.

Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan belasan aparatur sipil negara tersebut bersifat tetap dan tidak bisa ditawar lagi. "Tiga belas orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online, kami copot semua," tegasnya.

Proses pergantian posisi yang mendadak kosong kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Hal tersebut bertujuan krusial untuk memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Sebelum sanksi berat ini dijatuhkan, pihak kementerian sebenarnya sudah berulang kali memberikan pembinaan dan peringatan teguran. Namun, pelanggaran tetap saja terjadi secara berulang sehingga pimpinan kementerian merasa harus segera mengambil langkah radikal.

Peringatan keras turut ditujukan bagi staf lain yang mungkin berani mencoba mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. "Yang jelas dicopot permanen, diganti, titik," ujar Mentan memastikan sikap tegasnya di hadapan jajaran kementerian.

Pemberhentian ini diharapkan langsung memicu efek jera bagi seluruh staf yang bernaung di bawah instansi pemerintah tersebut. Pihak kementerian berkomitmen teguh untuk terus membersihkan lembaganya dari segala bentuk praktik yang melanggar hukum maupun etika.

Para pegawai yang terbukti melanggar kini harus menerima kenyataan pahit bahwa karier birokrasi mereka telah berakhir lebih cepat. Kejadian ini sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi publik mengenai bahaya laten godaan perjudian di lingkungan kerja. (*)